Sebuah Tanda Tanya Besar Tentang Syarat Kelulusan Sarjana Tahun 2012
Sedikit kaget campur bingung waktu baca berita Kompas.com masalah peraturan baru tentang syarat lulu S1, S2, S3 di tahun 2012. Saya berusaha menyikapinya dengan tenang. Tapi semakin saya diam, semakin muncul tanda tanya besar di kepala saya. Coba kita baca lagi isi surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia.
Disebutkan bahwa saat ini jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah. Bahkan, hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia. Apa saja bunyi ketentuan itu?
1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
2. Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti.
3. Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Merasa ada yang aneh? Atau cuma saya yang merasakannya. Wajar saja sih kita termotivasi dari kesuksesan atau kemajuan seseorang. Tapi sayang saja kalau DIKTI mengungkapkan alsannya seperti itu. Yah ini opini pribadi saya. Terlepas dari status saya yang masih mahasiswa, ada beberapa pertanyaan yang mungkin ingin rasanya menemukan sebuah jawaban.
- “Saat ini jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah. Hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia.” Apa ini tolak ukurnya?
- Apakah karya ilmiah ini berkaitan dengan beasiswa. Maksudnya di sini, apakah dengan adanya karya ilmiah yang (katanya) diwajibkan ini mengurangi jatah beasiswa yang biasanya diajukan ke universitas? Atau setiap mahasiswa yang lulus dengan sukses membuat karya ilmiah akan mendapatkan beasiswa?
- Dan apakah dengan diwajibkannya mahasiswa yang mau lulus sarjana untuk membuat karya ilmiah ini kemudian meniadakan yang di namakan skripsi? Seperti wacana yang sempat saya dengar satu tahun belakangan ini (walaupun ada yang bilang sudah lebih dari satu tahun).